banner 728x250

Evaluasi Kinerja ASN, Wako Alfin Diminta Tegas, OPD Pasif Wajib Diganti

Kantor Walikota Sungai Penuh berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 1, Kelurahan Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Jambi

Loading

SINGAIPENUH-Pemerintah yang efektif tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh kualitas kinerja aparatur sipil negara yang menjalankannya.

Di Kota Sungai Penuh, penegasan terhadap evaluasi kinerja ASN, khususnya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar rutinitas administratif.

Wako dan Wawako dihadapkan pada tantangan untuk memastikan seluruh OPD bekerja optimal, progresif, dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah.

Dalam konteks ini, evaluasi kinerja yang ketat dan terukur menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana program kerja dijalankan secara efektif.

“Selama ini, tidak dapat dipungkiri masih terdapat pejabat OPD yang cenderung pasif, bekerja hanya ketika diperintah, dan minim inovasi” kata Safrial, kepada Wartabaru.com pada Rabu (10/6/2026).

Kondisi ini tidak hanya menghambat percepatan pembangunan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu, pendekatan evaluasi harus diubah dari sekadar formalitas menjadi mekanisme pengawasan yang benar-benar berdampak.

BACA JUGA:  Breaking News, Wawako Azhar Hamzah Dikabarkan Lantik Sejumlah Pejabat

“Evaluasi berkala setiap tiga bulan perlu diterapkan secara konsisten untuk memantau capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta memastikan adanya tindak lanjut yang jelas”.

ASN, khususnya pejabat struktural, dituntut menunjukkan hasil kerja yang nyata, bukan hanya laporan administratif.

Lebih lanjut, Safrial menegaskan, pejabat OPD yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja dalam kurun waktu enam bulan harus siap menerima konsekuensi.

Lanjutnya, pergantian jabatan bukanlah bentuk hukuman semata, melainkan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Prinsip meritokrasi harus ditegakkan, di mana jabatan diberikan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja.Evaluasi kinerja ASN juga harus diarahkan untuk mendorong lahirnya inovasi” ungkapnya lagi.

Dijelaskanya, Pemerintah daerah membutuhkan pimpinan OPD yang mampu membaca kebutuhan masyarakat, mengambil inisiatif, dan menghadirkan solusi inovatif, bukan sekadar menunggu instruksi.

“Tanpa inovasi, program pembangunan akan berjalan stagnan dan sulit memberikan dampak signifikan”

Akhirnya, penegakan evaluasi kinerja ASN yang tegas merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif.

BACA JUGA:  Perampingan Organisasi, Pemkot Sungai Penuh Rotasi ASN ke Dinas Baru

Dalam konteks ini masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan itu hanya dapat terwujud jika seluruh pejabat OPD bekerja dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

Sehingga tidak ada lagi ruang bagi ASN yang pasif dan tidak produktif. Pemerintah daerah (Wali Kota) harus berani mengambil langkah tegas demi memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu yang benar-benar mampu bekerja dan memberikan hasil bagi kemajuan Kota Sungai Penuh. (DD)