![]()
JAMBI-Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Provinsi Jambi,
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Wali Kota Sungai Penuh Alfin, turut didampingi pimpinan DPRD, Sekda Alpian dan kepala OPD.
.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang ke 12 secara berturut-turut dipertahankan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam satu dekade terakhir.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Alfin.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan atas pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh. (Red)













