banner 728x250
Hukrim  

Kasus Cabul Dilimpahkan ke Jaksa, Oknum Guru Agama Kota Sungai Penuh Ditahan!

Oknum Guru Agama disalah Satu SMP Negeri Kota Sungai Penuh Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Kepada 4 Anak Murid Laki-laki. (Ist)

Loading

SUNGAIPENUH-Berkas kasus dugaan pencabulan oknum Guru Agama di salah satu SMP Negeri Kota Sungai Penuh, YA, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. YA langsung ditahan di Rutan Sungai Penuh.

Informasi yang diperoleh, pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Polres Kerinci dilakukan pada 30 Juli 2026. Diketahui, YA diduga melakukan pencabulan kepada 4 anak murid Laki-laki.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Novan Ronar, membenarkan bahwa berkas dugaan pencabulan oknum guru agama inisial YA telah diserahterimakan pada 30 Juli 2026 kemaren.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ramli Umar Desak PN Sungai Penuh Segera Eksekusi Lahan Galian C Sungai Tuak

“Setelah dinyatakan lengkap barang bukti dan tersangka langsung ditahan di Rutan Sungai Penuh” ujarnya.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum akan melengkapi berkas untuk dibawa ke persidangan. (DD)