banner 728x250
Daerah  

Sampaikan Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026. Alfin Pacu Program Prioritas Kota Sungai Penuh

Loading

SUNGAIPENUH-Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan I DPRD Kota Sungai Penuh di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (16/9/2026).

Dengan agenda rapat membahas penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Alfin menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan situasi ekonomi, capaian realisasi anggaran semester pertama, serta kebutuhan strategis pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran berjalan.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas dan memastikan distribusi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wako Alfin.

BACA JUGA:  Penanganan Sampah Perlu Sinergi, Wako: Bersama Kita Bangun Kesadaran Jaga Lingkungan

Wako Alfin berharap Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dibahas secara komprehensif antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sungai Penuh hingga selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga rancangan ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Red)