banner 728x250
Daerah  

Duh..!!! Di Sungai Penuh, Retribusi Parkir ‘Bocor’, Tiap Tahun Rugi Terus?

Ilustrasi

Loading

SUNGAIPENUH-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Sungai Penuh sektor realisasi Retribusi parkir selama bulan Ramadhan hingga Juni 2026 berpotensi mengalami kebocoran itu muncul lantaran adanya sejumlah lokasi titik parkir liar (Liar) yang tak menyetor retribusi ke Pemkot Sungai Penuh.

Pasalnya, tiap tahun angka pendapatan PAD dari retribusi parkir Kota Sungai Penuh ‘bocor’ dan terus menerus setiap tahunnya merugi.

“Keberadaan parkir liar menjadi salah satu penyebab rendahnya pendapatan yang disetorkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh” ujar Tri, warga Kota Sungai Penuh kepada Wartabaru.com, Rabu (11/6/2026).

Karena itu, Tri menegaskan perlunya langkah proaktif dan menyeluruh untuk menangani parkir liar di wilayah Kota Sungai Penuh.

“Parkir liar menjadi kendala dalam meningkatkan pendapatan sektor parkir,” ujar Tri.

Menurut Tri, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapangan. Evaluasi tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural, mengingat adanya dugaan pembiaran terhadap praktik parkir liar.

BACA JUGA:  Temui Pendemo, Wawako Azhar Hamzah, Apresiasi Demo Berjalan dengan Tertib

“Ini terjadi karena kurangnya pengawasan, atau justru ada pembiaran dengan tanda petik adanya pihak yang membekingi,” jelas Tri.

Ia juga menegaskan agar pejabat yang membidangi masalah parkir untuk memperketat pengawasan di lapangan .Untuk melakukan pengawasan ekstra, termasuk memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran, sambungnya.

“Agar kebocoran-kebocoran di lapangan dapat diminimalisir,” tegas Tri.

Berdasarkan fakta di lapangan, Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir liar tidak seluruhnya dilakukan oleh warga sekitar. Ia menyebut, terdapat pula oknum yang mengaku orang dekat Wali Kota menguasai beberapa titik parkir resmi ataupun ilegal.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Saspras) Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, menanggapi sorotan dari masyarakat maraknya parkir liar. Ia menjelaskan, saat ini terkendala dengan Perwako, sehingga belum dilakukan penindakan di lapangan.

BACA JUGA:  Konsultan Pengawas Revitalisasi SD Kota Sungai Penuh Dikabarkan dari Pekanbaru

*Tidak lama lagi Perwako yang baru tentang parkir akan turun. Setelah itu baru dilakukan penertiban dan penindakan “ujarnya.

Ia menambahkan, realisasi retribusi parkir selama bulan Ramadhan yang masuk ke Pemerintah Daerah tidak mencapai target. ” Kedepan kita akn mengejar kekurangan'” ucapnya. (DD)