![]()
SUNGAIPENUH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBU Playang Raya. Sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hardizal dan Emrizal turut didampingi Ketua Komisi III Tole S. Hadiwarso dan anggota Dewan lainnya.
“Sidak ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal,” ujar Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh Hardizal, kepada awak media Senin (27/7/2026).
Dewan juga menyoroti dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) terkait pemberian nomor antrean pengisian BBM yang disebut telah meresahkan masyarakat.
Menurut Hardizal akrab disapa Ncu, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat oknum yang diduga memungut biaya sekitar Rp 50 ribu per kendaraan untuk memperoleh nomor antrean agar bisa lebih cepat mengisi BBM. Bahkan, nominal tersebut disebut dapat lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum yang bersangkutan.
“Kami menyikapi adanya dugaan praktik pungutan liar di lapangan. Informasi yang kami terima, masyarakat harus mengeluarkan sekitar Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean, bahkan bisa lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Dewan juga menyoroti penggunaan barcode yang diduga melebihi kapasitas ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.
Dan antrean kendaraan yang memanjang hingga menggunakan badan jalan nasional di sisi kiri dan kanan SPBU dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Ditegaskannya, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai aturan.
“Dewan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Pengawasan ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat,” ungkapnya. (Red)













