![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan memperpanjang pertama Waktu Pendaftaran Beasiswa Sungai Penuh JUARA Jenjang SD dan SMP.
Perpanjangan pendaftaran tertuang dalam surat Nomor : 400.3.5.4/226/IV/2026/Disdik. Perihal: Perpanjangan pertama Waktu Pendaftaran Beasiswa Miskin Jenjang SD dan SMP. Tertanggal 10 Juni 2026.
Pendaftaran beasiswa dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program beasiswa tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh BoviI Handriyanto, S.Pd., MM, dikonfirmasi Wartabaru beberapa waktu lalu menghimbau kepada calon penerima beasiswa dapat segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Adapun batas akhir pendaftaran Program Beasiswa Sungai Penuh Juara Tahun Anggaran 2026 jatuh pad 19 Juni 2026.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap program ini mampu membantu Siswa/i dari keluarga kurang mampu agar tetap semangat menempuh pendidikan dan meraih prestasi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas).
Link pendaftaran: https://docs.google.com/.
C.P.:
Erni Fitriani (081394108788)
Putri Dewi Ranjani (082280834174)
Untuk diketahui, program Beasiswa Sungai Penuh JUARA, bentuk komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membantu Siswa/i agar tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Adapun persyaratan pendaftaran calon penerima Beasiswa miskin jenjang SD dan SMP, sebagai berikut:
1. Penduduk Kota Sungai Penuh dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan atau Kartu Identitas Anak (KIA);
2. Siswa aktif dan terdaftar di Dapodik sekolah masing-masing dan dibuktikan dengan surat keterangan aktif dari Kepala Sekolah;
3. Siswa berasal dari keluarga miskin yang terdata di DTSEN Dinas Sosial Desil 1–3. Melampirkan surat keterangan Desil dari Dinas Sosial Kota Sungai Penuh;
4. Tidak sedang menerima bantuan dari pihak lain dengan tujuan/peruntukan yang sama;
5. Hasil penerima beasiswa yang lolos seleksi akan diumumkan setelah proses validasi dan verifikasi selesai;
6. Untuk bahan poin 1 s.d. 3 diantar ke Dinas Pendidikan oleh sekolah masing-masing secara kolektif paling lambat tanggal 19 Juni 2026. (DD)
(DD)







