banner 728x250
Daerah  

Dihadapan Komisi II DPR RI, Wawako Paparkan Potensi dan Keterbatasan Daerah

Loading

JAMBI-Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertanahan. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (29/09/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, menyampaikan kondisi wilayah Sungai Penuh seluas 39.000 hektare dan 24.000 hektare atau 70 persen masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Namun, 15.000 hektare yang bisa dimanfaatkan masyarakat, semuanya disitu  perumahan, perladangan dan persawahan.

Bahkan, ia juga menyampaikan Kota Sungai Penuh tidak memiliki tambang.

Untuk itu, ia meminta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tetap berjalan meski lahan terbatas, ungkapnya.

BACA JUGA:  Alfin Himbau Masyarakat Dukung Penuh Pembangunan PSN Pasar Moderen Beringin Jaya

Komisi II DPR RI menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kerja sama BUMD dengan swasta bisa membuka sumber penerimaan baru dan hasilnya masuk ke kas daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan tujuan kunjungan ini. “Ingin melihat langsung pengelolaan PNBP di sektor pertanahan. Ia juga memastikan Komisi II mendorong Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan, menyelesaikan pelestarian tanah, dan menjamin legalitas lahan di seluruh Provinsi Jambi” ujarnya.

BACA JUGA:  Perampingan OPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh Disambut Baik oleh Dewan

Dialog interaktif ini memberi ruang kepada kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan. Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mendokumentasikan seluruh usulan sesuai aturan yang berlaku. (Red)