![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026).
Sekda Alpian, dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa KLHS memiliki peran penting sebagai instrumen strategis untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana dan program pembangunan, termasuk dalam penyusunan RDTR.
Menurutnya, RDTR merupakan instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terperinci. Karena itu, penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026–2046 harus mampu memberikan arah pembangunan yang jelas, terukur dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan.
“Pembangunan di berbagai sektor harus didukung perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. Karena itu, partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh,” ujar Sekda.
Ia berharap, konsultasi publik ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif sebagai landasan dalam mewujudkan tata ruang Kota Sungai Penuh yang berkelanjutan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Kota Sungai Penuh berjalan lancar dan sukses. (Red)













