![]()
SUNGAIPENUH-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperketat proses mutasi guru, untuk mengurangi jumlah tenaga pendidik yang telah melebihi kapasitas. Langkah ini diambil guna mencegah penumpukan guru di Kota Sungai Penuh, agar proses belajar mengajar tetap berjalan efektif dan proporsional.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma, membenarkan bahwa jumlah guru di Kota Sungai Penuh saat ini telah melampaui kebutuhan sekolah.
Sehingga membuat banyak guru sertifikasi kesulitan memenuhi beban kerja minimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini para guru sertifikasi kesulitan untuk mendapatkan jam mengajar yang cukup,” ungkap Rhoma.
Jumlah sekolah di Kota Sungai Penuh relatif terbatas. Di sisi lain, jumlah tenaga pendidik terus bertambah setiap tahun, sehingga distribusi guru menjadi tidak lagi seimbang.
Akibatnya, beberapa sekolah memiliki jumlah guru yang jauh lebih banyak dibandingkan kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, banyak guru juga telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga berhak memperoleh sertifikasi.
Menurutnya, penambahan jumlah guru tanpa diimbangi penambahan jumlah sekolah maupun rombongan belajar menyebabkan kompetisi memperoleh jam mengajar semakin ketat.
“Kondisi ini makin diperparah pasca pelantikan PPPK guru penuh waktu dan paruh waktu yang telah menyelesaikan proses PPG,” katanya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, juga membenarkan bahwa jumlah guru di Kota Sungai Penuh telah melebihi kebutuhan.
Kadepan pihaknya memperketat proses mutasi guru antar sekolah agar jumlah tenaga pendidik tetap seimbang.
Menurut dia, setiap usulan perpindahan sekolah kini harus melalui proses evaluasi yang lebih ketat.
“Untuk pengusulan pindah sekolah bagi para guru kita perketat, jangan sampai ada penumpukan guru di satu sekolah tertentu. Untuk pindah sekolah para guru harus mengantongi izin melepas dan menerima dari sekolah lama dan sekolah barunya,” jelasnya.
Langkah ini bertujuan mencegah munculnya sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.
Perlu diketahui, kondisi tersebut semakin kompleks setelah pemerintah menyelesaikan proses pengangkatan PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu. (Red)













