banner 728x250
Daerah  

Dewan Sarankan Penarikan Retribusi Parkir Kota Sungai Penuh Menggunakan Digitalisasi

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Drs. Adharianto. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh segera menjadwalkan pemanggilan Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan Sistem pemungutan pendapatan dan retribusi daerah yang hingga kini masih dilakukan secara manual, menuai sorotan dari Dewan.

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, mengatakan digitalisasi pembayaran perlu segera diterapkan dalam pemungutan retribusi.
Menurutnya, transaksi dapat menggunakan mesin EDC, Virtual Account (VA), maupun QRIS agar pembayaran lebih praktis dan tercatat secara elektronik.

“Kita inginkan ke depan pungutan retribusi dilakukan secara digital, menggunakan EDC, VA, atau QRIS,” ujar Adharianto.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Sungai Penuh itu menilai digitalisasi penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui sistem tersebut, pembayaran retribusi dari masyarakat diharapkan dapat tercatat dan masuk langsung ke kas daerah. Sistem digital juga dinilai dapat memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

BACA JUGA:  Jadwal & Info Lomba/ Kontes Burung Berkicau Tingkat nasional di Kota Sungai Penuh

Adharianto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berdiskusi dengan Bank Kerinci mengenai rencana tersebut. Menurut dia, Bank Kerinci menyatakan kesiapan menyediakan teknologi pendukung pembayaran digital. Namun, peluang kerja sama dengan perbankan lain juga tetap terbuka sesuai aturan dan kebutuhan pemerintah daerah.

“Beberapa waktu lalu, kita berdiskusi dengan Bank Kerinci. Dari diskusi itu, Bank Kerinci siap menyediakan teknologi tersebut. Ke depan, bisa saja melibatkan bank lainnya,” ujarnya.

Salah satu sektor yang dinilai dapat segera menerapkan sistem digital adalah retribusi pasar. Selama ini, pemungutan retribusi masih banyak dilakukan secara manual.

Ke depan, pembayaran elektronik diharapkan dapat mempercepat transaksi sekaligus memperkuat pencatatan penerimaan daerah. Adharianto menyebut sejumlah daerah, termasuk Bukittinggi, telah menerapkan sistem pembayaran digital.

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh juga mendorong agar digitalisasi tidak hanya diterapkan pada retribusi pasar. Sistem serupa dapat dikembangkan untuk pembayaran parkir, kebersihan, kawasan wisata, dan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Khayangan Dikeluh, Tagihan Mahal Pelayanan Kurang, Dewan: Tiap Tahun PAD Tak Tercapai

Oleh sebab itu, Komisi I akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas kesiapan, mekanisme, dan tahapan penerapannya.

“Ini sangat penting untuk memaksimalkan PAD. Kita akan menjadwalkan pemanggilan instansi terkait guna membahas dan menjalankan program ini,” terangnya

Perlu diketahui, retribusi parkir merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh. Selama ini penarikan masih secara manual, penarikan retribusi parkir secara manual merupakan cara yang sudah usang. (DD)