![]()
SUNGAIPENUH-Wali Kota Sungai Penuh Alfin, diminta untuk mengevaluasi kinerja Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jumadil. Pasalnya, sudah hampir lima bulan relokasi pedagang jalan M. Yamin tak kunjung tuntas.
Hal ini dikatakan oleh Deni, salah satu warga Kota Sungai Penuh kepada Wartabaru, Senin (7/9/2026).
Ia mencontohkan, relokasi pedagang pasar raya Kota Padang hanya membutuhkan waktu 1 minggu, sudah tertib tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar.
Selain itu, kurangnya kerjasama antara pejabat yang ada di Disperindag, sehingga program Wali Kota Sungai Penuh untuk menata pedagang dan menjadi trotoar ke fungsi semula gagal.
“Kinerja Jumadil perlu dievaluasi. Sudah hampir 5 bulan relokasi pedagang tak kunjung tuntas” ujarnya.
Menurutnya, Jumadil tidak layak untuk mengemban tugas yang sudah diamanahkan oleh Wako untuk menata pedagang.
Lanjutnya, gagalnya relokasi Jalan M Yamin ke pasar Tanjung Bajure berdampak langsung kepada kinerja Wako Alfin. Sebelumnya, Wako Alfin sudah berjanji akan menata pedagang dan memfungsikan kembali trotoar ke semula, pungkasnya.
Pantauan media ini di sepanjang Jalan M Yamin Kota Sungai Penuh, pedagang masih menggunakan trotoar untuk berjualan. (DD)













