![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, akan melelang 70 kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Aset Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Sungai Penuh Sandra Pebrial mengatakan, sebanyak 70 kendaraan yang akan dilelang terdiri dari kendaraan roda dua, empat dan dua unit Excator.
“Saat ini masih dalam tahap persiapan untuk lelang. Lelang akan dilaksanakan pada bulan inii (September) 2026” kata Sandra, kepada Wartabaru Jum’at (4/9/2026)
Mayoritas kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan operasional yang sudah tidak lagi digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengatakan, kendaraan yang akan dilelang itu dari berbagai jenis, baik roda dua, roda empat yang merupakan kendaraan dinas. Jumlahnya kendaraan terdiri dari roda dua, roda empat dan dua unit excavator.
Ia juga menambahkan, jenis dari kendaraan juga bermacam-macam termasuk tahun pembuatan.
Pemkot mempersilakan bagi yang berminat ikut lelang untuk mendaftarkan diri serta melihat kendaraan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh.
Peserta lelang juga tidak dibatasi dari kalangan profesi, tapi juga dari pegawai negeri sipil, maupun masyarakat umum yang berminat ikut lelang. (DD)













