banner 728x250
Daerah  

Mencuat..! Revitalisasi Sekolah 2025 Diduga ada Pungutan

Salah Satu Sekolah di Kota Sungai Penuh yang Mengerjakan Revitalisasi. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Program revitalisasi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun 2025, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kota Sungai Penuh tengah menjadi pembahasan publik.
Pasalnya, proyek senilai Rp 5,5 miliar untuk 12 Sekolah di Kota Sungai Penuh diduga kuat bermasalah, baik dari sisi mekanisme penetapan, integritas pelaksanaan, hingga transparansi penggunaan anggaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pungutan liar sebesar Rp.3 juta yang dibebankan kepada sejumlah kepala sekolah (penerima bantuan) Praktik semacam ini, jika benar terjadi, tidak hanya mencederai semangat Program Revitalisasi Pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan prinsip tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya indikasi salah sasaran pembangunan. Beberapa sekolah penerima bantuan masih tergolong layak fungsi dan tidak mengalami kerusakan berat, namun tetap dibongkar untuk direvitalisasi. Sementara disisi lain, terdapat sekolah lain yang justru lebih membutuhkan perbaikan tetapi tidak tersentuh program.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Habis, 5 Desa di Kota Sungai Penuh Dijabat Pjs

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai akurasi data kebutuhan dan prosedur penentuan sekolah penerima di tingkat daerah. Dugaan kuat, pemilihan sekolah tidak sepenuhnya didasarkan pada hasil verifikasi teknis, melainkan pada pendekatan subjektif yang membuka ruang intervensi kepentingan.

Salah satu warga menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut perlu di audit menyeluruh terhadap pelaksanaan DAK 2025 di Kota Sungai Penuh, termasuk investigasi terhadap dugaan pungli dan penyalahgunaan prosedur yang melibatkan oknum pelaksana .

“Publik berhak mendapatkan penjelasan resmi dari pihak terkait baik dari Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, maupun aparat penegak hukum agar isu ini tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan DAK pendidikan di tahun-tahun mendatang” ujar Yono warga Kota Sungai Penuh, Kamis (19/12/2025).

BACA JUGA:  Waduh!! Inspektorat Temukan Penyimpangan DD Pelayang Raya

Dijelaskannya, Program Revitalisasi Sekolah yang sejatinya menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang pendidikan ini semestinya menjadi simbol peningkatan mutu sarana belajar dan keselamatan siswa.

“Jika praktik lapangan menyimpang dari prinsip efisiensi dan akuntabilitas, maka keberadaan proyek tersebut justru mengkhianati tujuan kebijakan nasional untuk pemerataan kualitas pendidikan dasar” Pungkasnya. (DD)