banner 728x250
Daerah  

HUT Ke 17 Kota Sungai Penuh, ASN Lingkup Pemkot untuk Memakai Batik Selama Lima Hari

Istimewa

Loading

SUNGAIPENUH-Jelang HUT Kota Sungai Penuh ke 17. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, mengeluarkan Instruksi Nomor: B/100.2/1792/X/2025/SETDA.TAPEM. Dalam rangka Hari Jadi Ke 17 Kota Sungai Penuh Tahun 2025.

Wako mengajak kepada seluruh masyarakat, ASN dan Non ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh ikut berpartisipasi agar perayaan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Masyarakat dihimbau untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, dan spanduk, selama kegiatan berlangsung dimulai 21 Oktober hingga 15 November 2025.

Bahkan, orang nomor satu di Kota Sungai Penuh menginstruksikan ASN dan Non ASN memakai pakaian adat Melayu Jambi selama Lima hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 7 November 2925.

BACA JUGA:  Alfin: Ketersediaan Air Bersih Merupakan Perhatian Serius dari Pemkot

Untuk Laki-laki mengenakan Teluk Belango, kain sarung bermotif, dan kopiah hitam. Perempuan memakai baju kurung polos, kain sarung, serta tengkuluk bermotif Batik Sungai Penuh.

Selain itu, Wako meminta seluruh instansi memanfaatkan logo dan tema resmi HUT ke-17. Desainnya dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/logodanspandukHUTke-175pn.

Pemkot Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, dan spanduk. Kegiatan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 15 November 2025.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh warga berperan aktif agar kota tampak indah dan berwarna.

BACA JUGA:  Diskusi Arah Pembangunan Kota Sungai Penuh Kedepan. Wako: Mahasiswa Mitra Strategis Pemerintah

Ia juga menegaskan, peringatan HUT ke-17 bukan hanya seremonial. Momentum ini menjadi bukti komitmen bersama membangun Sungai Penuh yang maju dan berbudaya, tegasnya. (DD)