banner 728x250
Daerah  

Sejumlah Aset Pemkot Dikuasai Orang Lain. Warga: Kinerja Kabid Aset Dipertanyakan

Kantor BAKAUDA Kota Sungai Penuh Beralamat di Desa Aur Kecamatan Pondok Tinggi. (Dok Net)

Loading

SUNGAIPENUH-Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Sungai Penuh berupa bangunan rumah diduga dikuasai oleh perorangan. Adapun aset berupa bangunan rumah yang terletak di simpang Panik, belakang puskesmas atau samping BRI dan lainnya.

Anehnya, belum ada penertiban aset milik Pemkot Sungai Penuh oleh dinas terkait, bahkan dinilai telah melakukan pembiaran.

Aset tersebut kini sudah dialih fungsikan menjadi tempat berjualan. Hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Kabid Aset BAKAUDA Kota Sungai Penuh, dikonfirmasi wartabaru beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa aset milik Pemkot Sungai Penuh akan ditata kembali.

“Ya, kita akan mendata kembali aset milik Pemkot, termasuk rumah yang ditempati oranga lain” ujar singkat.

BACA JUGA:  Bakri Sampaikan Aspirasi Warga Kota Sungai Penuh Terkait Pengaspalan Jalan Nasional

Informasi yang diperoleh dilapangan, rumah ditempati oleh warga merupakan rumah mantan kadis Pertanian dan asisten III.

“Mereka sudah lama berjualan. Ya, rumah ini dulunya ditempati oleh bapak syukur kela brajo” ujar Hengky warga Lawang Agung, Minggu (21/12/12025).

Sementara itu, Rudi, warga Kota Sungai Penuh menilai bahwa Kabid aset tidak mampu untuk berkerja sesuai dengan tupoksinya. “Ini sudah penghujung tahun 2025 aset tak kunjung didata” ujar Rudi.

Menurut dia, persoalan aset merupakan masalah yang serius, apalagi penguasaannya oleh pihak swasta/perorangan sangat bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA:  Alfin-Azhar Hamzah Makin Mesra

“Kalau memang serius untuk menyelesaikan masalah dan mendata aset, mungkin tidak membutuhkan waktu yang lama, pungkasnya. (DD)