![]()
SUNGAIPENUH-Terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan M Yamin dan beberapa lokasi lainnya dalam wilayah Kota Sungai Penuh, bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan ketertiban fasilitas publik.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, dalam sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (17/9/2026).
Ia menegaskan, pemerintah melakukan hal ini bukan untuk mematikan usaha kecil melainkan untuk mengatur ruang Kota agar berfungsi optimal secara adil bagi semua pihak, tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pandangan dan masukan DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas saran, masukan, dan kritik konstruktif yang telah disampaikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Kota Sungai Penuh,” ujar Wawako akrab disapa Kenek. (DD)













