banner 728x250
Daerah  

Kawasan M Yamin ‘Bebas Biaya Parkir’ Jadikan Ruang Publik yang Bebas dari Pungutan

Suasana Parkir di Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, agar kawasan Jalan M. Yamin bebas dari segala bentuk pungutan, termasuk parkir, pasca relokasi Pedagang ke Pasar Tanjung Bajure..

Rekomendasi tersebut merupakan hasil hearing Komisi II DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan PKL, yang digelar pada Selasa (07/04/2026) di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Dok

Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, menegaskan bahwa fungsi Jalan M. Yamin harus dikembalikan sebagai ruang publik yang tertib dan bebas dari aktivitas pungutan.

“Jika ditemukan kegiatan pungutan, termasuk parkir, maka itu dinyatakan ilegal dan bisa diproses secara hukum,” tegas Fahrudin.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Ia menyebutkan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap langkah Pemkot Sungai Penuh dalam menata kota, khususnya setelah relokasi pedagang ke kawasan Pasar Tanjung Bajure

“Kita akan terus memantau kawasan Jalan M. Yamin. Tidak boleh ada lagi aktivitas retribusi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar OPD terkait segera menertibkan parkir liar yang masih ditemukan di lapangan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membayar pungutan yang tidak resmi.

“Jika masih ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk parkir ilegal, kami minta segera ditindak. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membayar jika pungutan tersebut tidak resmi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemegang BPJS di Sungai Penuh, Keluhkan Sulitnya Surat Rujukan dari RSUD MH Thalib

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh OPD agar konsisten menjalankan kebijakan pemerintah daerah tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Keinginan wali kota sudah jelas, kawasan ini harus tertib. Pedagang sudah direlokasi ke Tanjung Bajure, sehingga Jalan M. Yamin harus bersih dan tidak lagi membebani masyarakat,” katanya. (Red)