banner 728x250
Daerah  

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Pelayang Raya Diduga Fiktif

Loading

SUNGAIPENUH-Warga Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, mempertanyakan kejelasan terkait penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pelatihan dan penyuluhan masyarakat antara lain:

Pemberdayaan penyuluh dan pelatihan masyarakat: 

Rp 50.130.000.

Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat:

Rp 7.314.000

Rp 5.175.000

Rp 8.425.000

Rp 8.364.000.

Pelatihan/Penyuluhan perlindungan anak:

Rp 8.425.000

Rp 7.305.000

Peningkatan kapasitas perangkat desa: 

BACA JUGA:  Lalin di Kota Sungai Penuh Agar Tertib dan Lancar. Tole: Dishub Diminta Tutup Barrier Jalan

Rp 9.073.000.

Total anggaran dari kegiatan-kegiatan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun, sejumlah masyarakat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan bahkan tidak pernah dilibatkan.

“Setahu kami tidak pernah ada pelatihan atau penyuluhan seperti yang tertulis. Kami juga tidak pernah diundang atau diinformasikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/6/2025).

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

BACA JUGA:  Kabid TR Dampingi Tim Hukum Monitoring Proyek Trotoar Martadinata Sungai Penuh

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Pelayang Raya belum bisa dikonfirmasi. (Tim)