banner 728x250
Daerah  

ASN Lingkup Pemkab Kerinci Diduga Bermain Proyek, Aldi: Jika Terbukti Kita akan Lapor ke APH

Loading

KERINCI-Aldi Agnopiandi, mengungkapkan bahwa Helpi Apriadi (HP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci diduga ikut serta dalam pelaksanaan proyek di Dinas Perhubungan (Dishub).

“Ya, benar HP ASN lingkup Pemkab Kerinci ikut serta mengerjakan proyek yang ada di Dishub” sebut Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi.

Didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dalam hal larangan ASN main proyek.

Menurutnya, ASN sudah digaji oleh negara. Sejauh ini kita tetap memakai praduga tak bersalah.

Dijelaskannya, apalagi anggaran proyek yang dikerjakannya bersumber dari APBD. Parahnya lagi, Fisik pada pekerjaan proyek yang dikerjakannya bisa berpotensi merugikan keuangan negara, ungkapnya. .

BACA JUGA:  Hallo..!! Tirta Khayangan Memberi Kemudahan Kepada Konsumen Jika Ada Nganguan dan Lainnya

“Dalam waktu dekat LSM Semut Merah turun ke lapangan untuk mengkroscek lebih jauh keterlibatan HP dalam bermain proyek ,”

Apalagi saat ini Dishub Kabupaten Kerinci tersandung kasus Korupsi. “Jangan-jangan proyek yang dikerjakannya bisa asal jadi” ujar Aldi, kepada wartabaru.com Senin (5/5/2025) di kantor LSM Semut Merah.

Lebih lanjut, Aldi menjelaskan jika terbukti HP bermain proyek, akan kita laoo ke APH. karena Asn sudah di gaji oleh negara, jelasnya lagi.

Helpi Apriadi, saat dikonfirmasi wartawan Via telepon selulernya, Sabtu (4/5) mengatakan, ya terserahlah apa kata anda, kan sudah di beritakan juga, kenapa tidak lihat muka kawan, ujarnya dengan nada sombong. (DD)

BACA JUGA:  10 KK Desa Pondok Agung Menerima Bantuan Bedah Rumah