banner 728x250
Hukrim  

2 Brankas Besi Disita Jaksa di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh

Brankas yang Disita Penyidik di Kantor Damkar Kota Sungai Penuh. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh pada Kamis (12/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik turut mengamankan dua brankas besi yang berada di lingkungan kantor.

Penggeledahan ini menjadi perhatian publik dan jurnalis yang hadir di lokasi. Selain brankas, penyidik juga dilaporkan menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa brankas besi termasuk dalam barang yang diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan.

BACA JUGA:  SL Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Diperiksa KPK

Menurut Robi Haryanto, langkah penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Namun, pihak kejaksaan belum membuka detail terkait isi brankas yang diamankan.

Selain dokumen, penyidik juga menyita dua brankas,” ujarnya kepada awak media.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum. Proses hukum selanjutnya akan disampaikan secara resmi sesuai perkembangan perkara.

BACA JUGA:  Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dua Kades di Kerinci ke Pengadilan

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Publik diharapkan menunggu keterangan resmi dari kejaksaan terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan. (Red)