banner 728x250

Meresahkan!! Rentenir Berkedok Koperasi Bebas Beroperasi di Sungai Penuh

Loading

SUNGAIPENUH-Praktik lintah darat dengan kedok Koperasi Simpan Pinjam dinilai sudah meresahkan masyarakat. Agar praktik rentenir tersebut tidak semakin meresahkan, Pemerintah Kota Sungai Penuh diminta memberangusnya.

“Pemkot harus berkomitmen menghentikan praktik koperasi ilegal tersebut,” kata Dedi, warga Kota Sungai Penuh, kepada Wartabaru.com, Rabu (20/8/2025). Caranya menggandeng aparat kepolisian. “Membuat MoU-nya dengan kepolisian”

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan dengan pihak kepolisian, ia menjelaskan, karena yang memiliki kewenangan penindakan yang dilindungi payung hukum adalah polisi. “Agar tidak  salah langkah dan ingin bergerak cepat membasmi (rentenir).”

Ia mengungkapkan, sasaran praktik para lintah darat tersebut bukan cuma pedagang kecil di pasar, tetapi, sudah merambah para buruh dan ibu-ibu rumah tangga di pelosok pedesaan.

Para lintah darat dengan iming-iming memperoleh pinjaman tanpa agunan dan persyaratan berbelit itu, terus berkeliaran kemana-mana dan gerakannya tiap hari makin masif dan tidak terkontrol, maka, korbannya pun makin tambah banyak.

BACA JUGA:  Kopdes Merah Putih Aur Duri Mulai Berjalan, Alfin Fokus Ekonomi Desa

Dalam praktiknya, setiap “nasabah” bank keliling tersebut harus menyetor setiap hari. Sehari saja tidak setor, dikenakan bunga berbunga dan bunga pokok sebesar 20 persen.

“Masak koperasi meminjamkan dana pinjaman bunganya minimal 20 persen. Anehnya lagi, koperasi tersebut tak pernah mengadakan rapat anggota tahunan,” kata Dedi.

Sejauh ini belum diperoleh data resmi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh terkait jumlah Koperasi yang memiliki izin.

Leni, salah satu ibu rumah tangga mengatakan, awalnya terlilit kebutuhan hingga harus meminjam uang kepada koperasi keliling senilai Rp 5 juta.

Dari pinjaman tersebut disepakati bunga 20 persen atau pengambilan sebesar Rp 6 juta dengan pembayaran sebesar Rp 200 ribu per hari.

BACA JUGA:  Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Tambah Gerai Pencairan THR dan TPP ASN

Namun dalam pembayaran untuk melunasinya ada kendala. Setiap dirinya diteror dan didatangi oleh rentenir

Ia berharap kepada pemerintah bisa membantu mereka, untuk menyelesaikan permasalah ini agar bisa menjalankan usaha dengan tenang.

“Intinya kami tetap mau bayar (melunasi), tapi mohon keringanannya, agar bisa dibayarkan bulanan, kalo bayar harian kami berat, setiap hari cuma bisa ngumpet (sembunyi), dan kita gak biasa menjalankan usaha karena terganggu,” jelasnya.dengan nada sedih. (DD)