banner 728x250

Aneh.. Meskipun Tidak Pernah Honor, SK PPPK PW 2025 Diterima

Istimewa

Loading

SUNGAIPENUH-Penerima SK PPPK Paruh Waktu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh tahun 2025, menuai sorotan dan menjadi bahan pembicaraan di kalangan internal.

Pasalnya, salah satu penerima SK PPPK PW disebut sudah 8 tahun tidak pernah masuk dan ikut apel di kantor, sejak 2017 hingga 2025 yang bersangkutan diduga tidak pernah masuk kerja maupun absensi pagi dan sore.

Menurut informasi dari salah satu sumber, menyampaikan bahwa salah satu penerima SK PPPK PW yang diserahkan oleh Wako Alfin, Rabu (24/12) lalu, yang bersangkutan diduga telah merantau dan bekerja di Malaysia selama kurang lebih delapan tahun.

“Sejak tahun 2017 hingga 2024–2025, oknum berinisial B tersebut diduga tidak pernah masuk kerja, baik absensi pagi maupun sore” ujar sumber minta namanya tidak ditulis.

BACA JUGA:  Sapi Bantuan Presiden di Kota Sungai Penuh Diserahkan Besok

Kondisi ini tentu memicu pertanyaan dan kecemburuan di kalangan anggota Damkar lainnya. “Bagaimana bisa yang bersangkutan menerima SK, sementara selama bertahun-tahun tidak masuk dan tidak pernah absen. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi anggota lain,” ungkap sumber.

Selain itu, sumber juga mempertanyakan mekanisme penggantian SK honorer yang diketahui dilakukan setiap tahun. “Siapa yang mengeluarkan SK dan SPTJM itu? Apakah sesuai prosedur? digunakan untuk proses administrasi kepegawaian. Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tanya sumber dengan nada tegas.

Nah, hal ini menimbulkan pertanyaan tidak masuk kerja selama delapan tahun tanpa mengikuti apel absen pagi dan sore, bisa menerim SK PPPK PW. Sedangkan orang yang sudah sekian lama honor belum menerim SK.

Diduga ada permainan dan ada orang dalam yang ikut berperan dalam kelancaran administrasi, sehingga oknum tersebut tetap memperoleh SK meski tidak aktif menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Sinergi Kemenkum Jambi dan Pemkot Sungai Penuh untuk Pemerataan Layanan Hukum

Hingga berita ini di publis, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi. Sejauh ini upaya untuk mendapatkan gak jawab sudah dilakukan. Namun, hak jawab tetap akan ditulis. (Red)