![]()
SUNGAIPENUH-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir bulan Ramadhan tahun 2026, mencapai 27 juta. Capaian tersebut lebih jauh dari tahun sebelumnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Saspras) Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, S.pd.
“Selama Ramadhan retribusi parkir yang disetor ke daerah sebanyak Rp 27 juta” ujarnya. Sabtu (13/6/2026).
Dirinya juga mengakui, tahun ini retribusi sektor parkir tidak mencapai target. Namun, ia optimis kedepan akan mengejar kekurangan.
“Masih rendahnya partisipasi juru parkir dalam menyetor retribusi salah satu penyebab minimnya capaian” bebernya.
Ia menambahkan, sampai saat ini masih banyak juru parkir yang tidak menyetor. “Kita masih menunggu Perwako. Setelah Perwako keluar seluruh parkir liar di kota Sungai Penuh ditertibkan” ungkapnya. (DD)













