![]()
JAMBI-Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) melaksanakan aksi Konsolidasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (22/9/2025).
Mereka mendesak Kejati Jambi untuk mengambil alih penanganan perkara kasus dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci.
Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, dengan tegas mengatakan bahwa aksi ini murni gerakan mahasiswa dan suara rakyat Kerinci tanpa ada pihak yang menunggangi.
“Aksi ini adalah suara hati mahasiswa dan masyarakat Kerinci yang menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi. Kami hanya berpihak pada rakyat dan kebenaran. Jika Kejati Jambi tidak segera menunjukkan langkah tegas, maka HIMSAK siap kembali dengan gerakan yang lebih besar sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Egi dalam orasinya.
Kedatangan mahasiswa disambut oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi. Dihadapan Kasi Penkum, mereka menyampaikan tiga poin tuntutan, diantaranya:
Pertama, mendesak Kejati Jambi segera mengambil alih kasus PJU Kerinci yang dinilai lamban dan tidak transparan di Kejari Sungai Penuh.
Kedua, menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh aktor korupsi, baik pelaksana, pejabat, maupun aktor intelektual, tanpa pandang bulu.
Ketiga, menegaskan bahwa korupsi PJU adalah kejahatan yang merugikan rakyat, dan apabila tidak segera ditangani dengan tegas, maka akan ada aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap lemahnya penegakan hukum.
Diakhir orasinya mereka dengan tegas mengatakan, perjuangan melawan korupsi akan terus berlanjut. Mereka berkomitmen untuk tetap berada di garis depan mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan bersihnya penegakan hukum di Provinsi Jambi.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Lawan Korupsi!. (DD)













