banner 728x250
Hukrim  

Aldi: Sekwan Diduga Sengaja Menghilangkan BB Kasus PJU Kabupaten Kerinci

Sekretaris Dewan Jondri Ali. (Dok)

Loading

KERINCI-Ketua LSM Semut Merah, mengungkapkan bahwa JA Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kerinci diduga sengaja menghilangkan barang bukti (BB) kasus dugaan korupsi PJU Kabupaten Kerinci.

“Ya benar, berdasarkan laporan yang kita terima dari salah satu sumber menyebutkan laptop yang biasa digunakan oleh JA untuk keperluan kantor hilang” kata Aldi, Selasa (17/9/2025).

Lebih lanjut, Aldi menjelaskan, tidak mungkin laptop tersebut hilang. Menurutnya, kalau memang ada aksi pencurian tentu ada meninggalkan jejak. Seperti pintu ada yang dicongkel dan barang-barang pasti acak-acakan.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsi DD Pelayang Raya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Dinilai Jalan Ditempat

Aldi menambahkan, menurut informasi yang kita peroleh dari sumber. JA telah melaporkan masalah hilang nya laptop ke polres kerinci dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Polsek Gunung Kerinci. Namun, laporan tersebut, hingga kini belum ada kejelasan, ujar Aldi.

“Didalam laptop itu banyak tersimpan dokumen pokir dewan termasuk dokumen masalah PJU” ungkapnya.

Kita menduga, ini hanya akal-akalan JA saja untuk menghilangkan BB kasus proyek PJU. “Kabar hilangnya laptop milik JA ini setelah penyidik Kejaksaan mengeledah kantor Dishub Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu” pungkasnya. (DD)

BACA JUGA:  Ini Ketua Parpol Diduga Menerima Aliran Dana Proyek PJU Kerinci