banner 728x250
Hukrim  

Breaking News, Ahmadi Zubir dan Herlina Memenuhi Panggilan Hakim PN Sungai Penuh

Loading

SUNGAIPENUH-Eks Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Herlina, memenuhi panggilan majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kamis (25/4/2024).

Pantauan wartabaru.com di PN Sungai Penuh, Ahmadi dan Herlina datang sekitar pukul 9:20 wib menggunakan mobil FORTUNER warna Hitam BH 1807 RC.

Ahmadi dan Herlina langsung masuk ruang tunggu sidang.

“Ya, Ahmadi dan Herlina hari ini memenuhi panggilan majelis hakim PN Sungai Penuh” ujar Herman.

BACA JUGA:  Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU Kabupaten Kerinci Senilai Rp 2,7 Miliar

Untuk diketahui, Ahmadi Zubir dan Herlina merupakan saksi fakta kasus pengrusakan kotak suara dan surat suara Pilwako SungaiPenuh. (DD)