banner 728x250
Hukrim  

Saksi Kasus Damkar Mengaku Kaget Saat Dipanggil Kejaksaan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 33;

Loading

SUNGAIPENUH-Saksi kasus dugaan Korupsi Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, mengaku terkejut saat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

“Ya, sempat terkejut saat dipanggil untuk hadir di kejari sungai penuh” ujarnya.

Setelah penyidik menjelaskan duduk perkara terkait pemanggilan dirinya, baru dirinya mengerti. “Maklum kita orang awam, setelah dijelaskan baru mengerti” bebernya.

Ia juga mengakui, saat diperiksa dirinya menjawab sesuai dengan yang ditanyakan penyidik. “Pertanyaan seputar pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional Damkar, yang saya perbaiki,” benernya lagi.

Ia juga mengakui selain dirinya juga ada dua orang yang ikut diperiksa. Namun, dirinya tidak persis pemeriksaaan terkait apa.

Kajari Sungai Penuh Robi Harianto, SH, MH, kepada wartawan Jum’at (6/2/2026) lalu, menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi uang makan minum di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:  Terkuak!!! Dugaan Penjualan Lahan Hutan TNKS

“Penyidik telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi Uang Makan Minum dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh” ujar Kajari.

Lanjutnya, dalam penggunaan anggaran Damkar dari tahun 2022 sampai 2024, ditemukan beberapa item kegiatan yang tidak sesuai serta adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan hingga terang berderang siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban, tegasnya

“Indikasinya sudah ada. Tinggal proses penyidikan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,”

Diketahui, selain makan minum penyidik juga menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran operasional. “Karena itu, statusnya kami tingkatkan ke penyidikan,” jelas Yogi.

Dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Pada tahap penyidikan ini, penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Kasus Tudingan Ijazah Palsu Amrizal di Polda Sumbar Naik Penyidikan

“Anggaran operasional mencakup banyak komponen. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja makan minum, namun penyidik juga menemukan indikasi lain”.

“Bukan hanya makan minum. Kami juga menemukan dugaan adanya laporan pertanggungjawaban atau SPJ yang bersifat fiktif,” ungkapnya. (DD)