banner 728x250
Hukrim  

Laporan Dugaan Korupsi DD Pelayang Raya di Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan

Loading

SUNGAIPENUH-Penanganan laporan kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dipertanyakan. Pasalnya, kasus yang dilaporkan oleh gabungan aktivis dan wartawan pada Kamis (5/6/2025) itu. Hingga kini belum ada kejelasan.

“Laporan sudah dimasukkan ke Kejari Sungai Penuh beberapa bulan lalu. Namun, penanganan kasus dugaan korupsi DD Pelayang Raya sampai saat ini belum ada kejelasannya” kata, salah satu warga Desa Pelayang Raya kepada media ini Sabtu (13/9/2015).

Kejari Sungai Penuh agar menuntaskan kasus dengan kerugian mencapai ratusan juta, diduga dilakukan oleh Supriadi Kepala Desa, ujar warga dengan wajah kecewa.

BACA JUGA:  Terkuak!!! Dugaan Penjualan Lahan Hutan TNKS

Sementara itu, aktivis yang melaporkan kasus Korupsi DD mendesak Penyidik untuk menyelesaikan laporan yang telah dilaporkan terkait dugaan korupsi DD Pelayang Raya yang diduga dilakukan oleh Kades Supriadi.

“Laporan yang telah kami masukkan agar dituntaskan demi untuk menegakkan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Moehargung Alsonta, dikonfirmasi oleh wartawan Via WhatsApp, Senin (8/9/2025) lalu, enggan memberi jawaban terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Menurut informasi, beberapa pihak telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan, diantaranya Ketua BPD, Sekdes dan staf Desa.

BACA JUGA:  Kasi Intel: Memang Ada Temuan Dugaan Korupsi DD Pelayang Raya 2024.

Selain itu, aktivis juga telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan dan Inspektorat Kota Sungai Penuh, agar kasus tersebut segera dituntaskan. (DD)