![]()
KENDARI-Wakil Walikota Azhar Hamzah, menghadiri acara pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah dalam rangka mewujudkan iklim investasi dan pemantapan Asta Cita penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rakornas yang berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, serta para pakar dan akademisi. Forum ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menyusun serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di seluruh Indonesia.
Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya serius dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Produk hukum daerah yang tepat, jelas, dan sesuai regulasi merupakan landasan penting bagi jalannya pembangunan serta masuknya investasi di daerah. Melalui forum ini, kita mendapat arahan langsung dari Kemendagri terkait pembinaan dan pengawasan yang harus dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Rakornas juga menjadi sarana bagi daerah untuk saling bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan agar setiap kebijakan hukum yang lahir di tingkat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola produk hukum daerah, sejalan dengan visi misi pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (Red)













