banner 728x250
Hukrim  

Kasus Tak Kunjung Usai, AM Oknum ASN Sungai Penuh Minta Korban Cabut Laporan

Surat Laporan Korban Penggelapan ke Polisi. (Dok)

Loading

KERINCI-Korban penggelapan oleh Andaris Munandar (AM) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Sungai Penuh, resmi melapor ke Polsek Danau Kerinci, Air Hangat Timur dan Polres Kerinci.

Sejumlah korban yang merupakan Petani Padi di Kabupaten Kerinci ini mengaku mengalami kerugian setelah Gabah (Padi) hasil panen mereka dibawa oleh Andaris, namun pembayaran yang dijanjikan hingga kini belum sepenuhnya diterima.

Menurut keterangan korban, setelah laporan polisi dibuat, Andaris diduga meminta agar laporan tersebut dicabut. Permintaan itu disebut disertai penjelasan dan janji bahwa kewajiban pembayaran atas hasil panen yang belum dilunasi akan diselesaikan.

Bahkan korban mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka membutuhkan kepastian pembayaran karena uang tersebut merupakan hasil kerja keras selama satu musim tanam. Di sisi lain, mereka telah menempuh jalur hukum setelah upaya penagihan secara langsung disebut tidak membuahkan hasil.

Mereka sebelumnya mengaku telah berulang kali menghubungi Andaris, bahkan mendatangi langsung kediamannya untuk menagih pembayaran. Namun, pembayaran yang diharapkan tak kunjung diselesaikan sesuai harapan para korban.

BACA JUGA:  Besok, Jaksa Kembali Memanggil Ahmadi-Herlina Setelah Tiga Kali Mangkir 

Salah satu persoalan yang paling mencuat yakni tunggakan pembelian padi senilai sekitar Rp13 juta kepada salah seorang penjual bernama Mama Omil.

Andaris, saat ditemui beberapa bulan lalu membenarkan adanya kesepakatan pembayaran dengan penjual tersebut. Ia juga menyatakan akan menyelesaikan kewajibannya.

“Kami sepakat dengan penjual dan kami pasti membayarnya. Waktu mau bayar kemarin, kami mendadak sakit,” ujar Andaris dikutip kembali.

Andaris juga menyampaikan komitmen mengenai waktu penyelesaian pembayaran.
“Tanggal 13 Agustus ini selesai,” tegasnya saat memberikan tanggapan.

Namun, berdasarkan keterangan korban, persoalan pembayaran tersebut belum berhenti pada satu pihak saja. Mereka menyebut terdapat sejumlah pihak lain yang juga mengaku memiliki persoalan serupa terkait pembayaran hasil panen.

Korban juga mempertanyakan alasan pembayaran yang terus tertunda. Bagi mereka, hasil penjualan gabah bukan sekadar transaksi biasa, melainkan sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membeli bibit dan pupuk untuk musim tanam berikutnya.

BACA JUGA:  Aldi: Sekwan Diduga Sengaja Menghilangkan BB Kasus PJU Kabupaten Kerinci

Selain menuntut pembayaran atas hasil panen, para korban meminta proses laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian tetap mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Mereka berharap adanya kepastian dari pihak terkait mengenai status persoalan tersebut, termasuk apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam transaksi yang mereka laporkan” ujar salah satu korban dengan nada harap. (Red)