![]()
KERINCI-Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kerinci diminta untuk menuntaskan kasus dugaan penggelapan uang beli Gabah (Padi) milik sejumlah petani di Kabupaten Kerinci yang diduga dilakukan oknum ASN Sekretariat Dewan (Swkwan) Kota Sungai Penuh Andaris Munandar.
Ayah Abid, salah satu korban mengatakan dirinya telah membuat laporan ke Polsek Danau Kerinci terkait dugaan penggelapan.
“Sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, langkah hukum terpaksa ditempuh karena hak atas hasil panen yang telah diserahkan belum mendapatkan kepastian.
Lanjutnya, persoalan tersebut bukan hanya mengenai nominal uang, tetapi menyangkut keberlangsungan kehidupan kami. Hasil penjualan panen menjadi sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan modal musim tanam berikutnya.
Hal serupa diungkapkan Eti Efranida, warga Kecamatan Air Hangat Timur korban dari Andaris, kepada Explore News beberapa waktu lalu, ia mengaku juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Air Hangat Timur
“Agar segera tuntas kasus yang telah merugikan kami. Oleh karena, kita berharap kasus ini menemukan titik terang” harapnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, Senin (17/8/2026), membenarkan bahwa laporan dari para korban telah diterima pihak kepolisian.
“Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang proses,” ujar AKP Very Prasetyawan dilansir Explorernews.
Informasi yang diperoleh media ini, mereka (korban) mengaku diminta mencabut laporan dengan alasan kewajiban pembayaran akan diselesaikan.
Menurut keterangan korban, hingga 21 September 2026 janji penyelesaian pembayaran tidak terealisasi. (DD)













