banner 728x250
Daerah  

Perkuat Desa Sadar HAM! Kemenham Jambi Terus Dorong Masyarakat Pondok Agung Sadar HAM

Ist

Loading

SUNGAIPENUH-Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Jambi (Kemenham Jambi) memperkuat pemahaman masyarakat mengenai HAM melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Desa Binaan Sadar HAM Desa Pondok Agung, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Desa Pondok Agung dengan mengusung tema “Bersama Mewujudkan Desa yang Sadar HAM, Berdaya dan Bermartabat.” melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, Penggerak HAM, serta masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil HAM Jambi, Sukiman, turut dihadiri Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Robi Novan Ronar, Camat Pondok Tinggi Romi Simpari dan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Khayangan Tanpa Dewas: Wali Kota Diminta Segera Tunjuk Plt

Sukiman menekankan pentingnya membangun kesadaran HAM mulai dari tingkat desa. Menurutnya, pemahaman terhadap HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Upaya mewujudkan desa yang sadar HAM harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu membangun komunikasi serta sinergi untuk mencegah potensi konflik dan menyelesaikan setiap persoalan secara baik,” ujar Sukiman.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban, sekaligus mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, harmonis, berdaya, dan bermartabat.

BACA JUGA:  Cegah Banjir, Pemkot Sungai Penuh Gencarkan Normalisasi Sungai

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarlembaga semakin kuat dalam melakukan pencegahan konflik serta mewujudkan Desa Pondok Agung sebagai lingkungan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. (DD)