![]()
KERINCI-Selain kasus penolakan pasien kritis, Kepala Puskesmas (Kapus) Semerap Kabupaten Kerinci, Elya Wati, S.km, disebut tidak pernah melaksanakan Loka Karya Mini (Lokmin) rapat evaluasi bulanan, seharusnya menjadi wadah untuk membahas persoalan internal di setiap ruangan.
“Tidak pernah ada rapat Lokmin. Kalau dirapatkan, pasti akan tahu masalah di setiap ruangan apa. Tapi karena tidak ada rapat, masalah terus menumpuk tanpa solusi,” ungkap sumber terpercaya Indonesiasatu.co.id sebut saja namanya Jaka (nama samaran, red)
Menurut Jaka, Lokmin merupakan kewajiban puskesmas idealnya dilakukan minimal sebulan sekali. Selain sebagai forum komunikasi antar-staf, Lokmin juga berfungsi untuk mengevaluasi pelayanan, mengidentifikasi masalah di setiap ruangan, sekaligus membahas penggunaan anggaran, sehingga tercipta kolektivitas dan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
Bahkan anggaran untuk pelaksanaan rapat Lokmin pun dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini tidak jelas bagaimana realisasi penggunaan anggaran tersebut disaat kegiatan Lokmin tidak pernah dilaksanakan.
Manajemen Puskesmas Semerap dinilai lemah dan tidak transparan dalam mengelola anggaran. Situasi ini diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan buruknya pelayanan, hingga berujung pada insiden penolakan pasien kritis beberapa hari lalu.
Hingga berita ini dipublis, Elya Wati, S.km Kepala Puskesmas Semerap terkesan mengelak saat dikonfirmasi Via pesan singkat dan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Sebelumnya, Puskesmas Semerap melakukan penolakan terhadap pasien yang sedang kritis. Sehingga pasien tersebut terpaksa dibawa ke RS DKT untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. (DD)













