banner 728x250
Daerah  

Tiga Daerah Otonomi Baru Menunggu Putusan Mendagri, Salah Satunya Kerinci Hilir

Ilustrasi

Loading

 JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) tengah menunggu keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan usulan tiga wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Moratorium (penangguhan) tentang pemekaran wilayah sudah berakhir setelah proses Pilkada lalu, sekarang kita tunggu perkembangan dari pusat (Mendagri),” kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah di Jambi, Rabu (16/7/2025).

Ia mengatakan, pemerintah daerah berharap proses kelanjutan pemekaran segera di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi II DPR RI yang membidangi otonomi daerah.

Secara administrasi, tiga daerah usulan tersebut telah menyiapkan naskah akademik sebagai pendukung yang menjadi alasan daerah tersebut dimekarkan. Dilansir dari Antaranews.com

BACA JUGA:  Miris, Murid SD di Kota Sungai Penuh Belajar Beralaskan Tikar

Lanjut dia, DOB di Provinsi Jambi perlu disegerakan agar layanan kepada masyarakat semakin baik, termasuk percepatan pemerataan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia merinci, tiga usulan daerah otonomi tersebut meliputi Kabupaten Tabir Raya, pecahan dari Kabupaten Merangin. Usulannya telah diajukan sejak tanggal 1 Agustus 2015.

Kota Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo telah diusulkan sejak tanggal 17 Januari 2012. Kabupaten Kerinci Ilir usul pemekaran dari Kabupaten Kerinci pengusulan sejak 16 Juni 2016.

Tiga Kabupaten tersebut secara administrasi, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi sumber daya alam dianggap telah memenuhi kriteria.

BACA JUGA:  PDAM Disidak Dewan, Direktur Berkilah Tak Ada Kerugian

“Seperti contoh di Merangin, wilayahnya sangat luas, itu menyulitkan warga mengurus administrasi, Begitu juga Kerinci, geografis nya terbelah oleh Kota Sungai Penuh,” katanya. (DD)