![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh agar melakukan evaluasi kinerja Direktur Utama dan jajaran Perusahaan Milik Daerah (PERUMDA) PDAM Tirta Khayangan. Pasalnya, dalam beberapa tahun belakang, Perusahaan milik Pemkot Sungai Penuh itu selalu mengalami kerugian.
“Apabila perusahaan selalu merugi, hal mudah-nya melihat ini dikarenakan organisasi PDAM Kota Sungai Penuh tidak efisien dan tidak efektif dalam pelaksanaan organisasi,” ujar Harit, pengamat Kebijakan Publik pada Senin (7/7/2015).
Ia juga mengatakan, hal itu mungkin terjadi karena terlalu banyak pegawai yang tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga menjadi beban organisasi dalam pola rekrutmen hingga membiayai gaji pegawai.
Selain itu, pelayanan yang diterima oleh pelanggan jauh dari harapan. Seperti pasokan air bersih ke konsumen jauh dari harapan, air yang ngalir berwarna kecoklatan dan tarif tiap tahun mengalami kenaikan.
Berdasarkan informasi yang kita peroleh, sejak berpisah dengan Kabupaten Kerinci, PDAM Tirta Khayangan, hampir setiap tahun mengalami kerugian. Tahun 2024 PDAM hanya mampu menyumbangkan untuk PAD senilai Rp 2 milyar lebih.
Lanjutnya, sejak kepemimpinan Edi Alfarisi, PDAM selain mengalami kerugian, pelayanan air bersih yang dipasok ke konsumen tidak sesuai harapan. Parahnya lagi, tiap bulan konsumen harus membayar mahal, imbuhnya.
Dijelaskannya lagi, Direktur Utama PDAM Edi Alfarisi, dinilai tidak mampu untuk memberi yang terbaik. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kinerja Direktur dan jajaran.
“Ya, walikota agar mengganti direktur hingga kepala cabang PDAM Tirta Khayangan. Langkah ini demi kemajuan PDAM dan kota Sungai Penuh kedepan. Jika dibiarkan PDAM Tirta Khayangan terancam bangkrut” ungkapnya. (DD)













