![]()
SUNGAIPENUH-DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Wali Kota mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (16/9/2026) sore.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal. Turut hadir Wali Kota-Wakil Walikota, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi.
Dalam rapat paripurna ini, sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Sungai Penuh secara bergantian menyampaikan dokumen serta poin-poin pandangan umumnya. Ketujuh fraksi tersebut meliputi Fraksi Golkar, PDIP, PKS, PPP, PAN, Fraksi GEK Gerindra-NasDem dan PKB, ND Demokrat-Hanura.
Berikan Catatan dan Masukan
Melalui pandangan umum yang dibacakan para juru bicara, fraksi-fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan strategis, masukan, saran, hingga koreksi terhadap materi Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disodorkan oleh pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja daerah yang diajukan oleh eksekutif benar-benar realistis, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Setelah penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi ini, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mendengarkan jawaban atau tanggapan resmi dari Wali Kota Sungai Penuh dalam agenda rapat paripurna mendatang.
Hingga berita ini di publis, sidang Paripurna masih berlangsung. (DD)













