![]()
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Provinsi Jambi melalui Zoom Meeting, Selasa (28/7/2027) .
Wali Kota Sungai Penuh diwakili staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yulia Roza menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan agenda strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, tertib, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Menurutnya, dokumen RDTR akan menjadi pedoman dalam mengatur pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Yulia Roza berharap Konsultasi Publik II mampu menghimpun berbagai saran, masukan, dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR sebelum ditetapkan.
Ia menilai keterlibatan pemerintah, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting agar dokumen yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi wilayah serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menyusun RDTR yang partisipatif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Heri Binta, ST, MT, menjelaskan bahwa konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RDTR mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“RDTR menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memberikan masukan sehingga dokumen yang disusun semakin berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Heri Binta. (Red)













