banner 728x250
Hukrim  

Laporan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 8 PK Partai Golkar di Polres Kerinci Terus Bergulir

Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Sungai Penuh yang Diperiksa oleh Penyidik Polres Kerinci. (Dok RRI)

Loading

SUNGAIPENUH-Penanganan perkara pemalsuan tanda tangan Dokumen Rapat Pleno Pemberhentian Delapan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Sungai Penuh, yang ditangani oleh Polres Kerinci terus bergulir.

Untuk diketahui, Didalam daftar hadir rapat pleno Berita Acara Nomor BA-002/DPD-G-II/SPN/II/2024 tertanggal 15 Februari 2024, 8 PK mengaku tidak pernah menghadiri rapat maupun menandatangani dokumen absensi sebagaimana tercantum.

Selain itu, dokumen rapat pleno diketahui menjadi dasar keputusan pemberhentian delapan PK Partai Golkar se-Kota Sungai Penuh.

“Apabila dugaan pemalsuan tanda tangan maupun dokumen terbukti, keputusan organisasi yang lahir dari rapat tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi” ujar salah satu Kader partai Golkar Kota Sungai Penuh.

Menurut dia, didalam daftar hadir telah membuat surat pernyataan bermaterai. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanda tangan atas namanya diduga dipalsukan. Pernyataan itu menjadi salah satu bahan yang tengah didalami oleh penyidik.

BACA JUGA:  Rekaman Suara Keterlibatan Dewan Kerinci Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU Beredar Luas

Sejumlah kader Partai Golkar juga meminta agar seluruh pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam proses penyusunan dokumen tersebut diperiksa. Salah satu nama yang disebut perlu dimintai keterangan adalah Fikar Azami.

Menurut mereka, pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait dinilai penting agar rangkaian peristiwa yang terjadi dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah internal partai maupun masyarakat.

“Kami berharap penyidik memeriksa seluruh pihak yang berkaitan agar perkara ini terang-benderang dan fakta sebenarnya dapat diketahui,” ujar mereka.

Terpisah, Hendro Joni, salah seorang saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kerinci, menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya terkait rapat pleno tersebut.

“Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui kepada penyidik. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif sehingga persoalan ini dapat segera mendapat kepastian,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sidang Pemeriksaan Saksi Don Fitri Jaya Ditunda Pekan Depan

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh terkait perkembangan laporan tersebut.

Hingga kini, Penyidik Polres Kerinci masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap dugaan pemalsuan dokumen yang disebut menjadi dasar keputusan penting dalam tubuh Partai Golkar Kota Sungai Penuh. (Red)