![]()
JAMBI-Sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi oleh eks Kadispora Kota Sungai Penuh Don Fitri Jaya di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (15/5/2025), ditunda pekan depan
Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Ya, sidang hari ini (Kamis red) ditunda” ujar Viktorianus Gulo penasehat hukum terdakwa Don Fitri Jaya, Kamis (15/5).
Seharusnya hari ini pemeriksaan saksi dari JPU. Tapi saksi belum bisa dihadirkan, maka sidang ditunda Senin (19/5/2025), ungkapnya
Diketahui, Don Fitri Jaya terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mini Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022. Dirinya saat itu selaku Pengguna Anggaran (PA). (DD)













