banner 728x250
Hukrim  

Rekaman Suara Keterlibatan Dewan Kerinci Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU Beredar Luas

Rekaman Suara Beredar di Masyarakat. (Dok)

Loading

KERINCI-Rekaman suara keterlibatan anggota dewan Kabupaten Kerinci dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Lampu Jalan Utama (PJU) Dinas Perhubungan, beredar luas di tengah masyarakat.

Dalam rekaman suara tersebut yang diunggah akun Facebook Cakapcuap, diduga suara mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Heri Cipta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Klas IIB Kota Sungai Penuh.

“Otak rencana PJU 2,5 miliar itu DPR” ujar dalam rekaman suara beredar di masyarakat.

“Benar, dalam rekaman suara yang beredar yang menyebutkan bahwa dewan periode 2019-2024 diduga terlibat kasus PJU” kata Wandi, warga Kabupaten Kerinci pada Rabu (24/9/2025).

BACA JUGA:  Aktivis Desak Konsultan Proyek PJU Kerinci Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurutnya, keterlibatan dewan pada korupsi PJU itu disebutkan dalam rekaman itu. Sekarang tinggal keseriusan aph dalam mengungkap kasus ini, ungkapnya.

Nama dewan yang disebut yakni, Edminudin (mantan Ketua DPRD), Boy Edwar (Waka) dan Yuldi Herman (Waka), paparnya.

Mantan Kadishub, juga menyebutkan bahwa penentuan anggaran proyek hingga paket pekerjaan di lakukan oleh dewan. “2,5 M di tentukan oleh dewan, titiknyo paketnyo, dan pihak ketigo langsung berurusan dengan dewan dan tidak melalui kito,” ujar Kadishub, dikutip dari percakapan suara.

BACA JUGA:  SL Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Diperiksa KPK

Bahkan, ia juga menyinggung adanya permintaan bantuan dari pimpinan DPRD. “Bantu kami pak kadis, kami tidak bisa melaksanakan proyek, kalau kami bisa dak mungkin kami mintak bantu dengan OPD, Edminuddin dengan Yuldi menyampaikan itu,” katanya. (DD)