![]()
KERINCI-Terduga pengedar Uang Palsu (Upal) di Kabupaten Kerinci, Jambi dikabarkan berhasil diringkus tim Opsnal Polres Kerinci pada Rabu (7/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, dikonfirmasi wartabaru.com Via WhatsApp Rabu (7/5) malam membenarkan, adanya penangkapan terduga pengedar Upal dikediamannya di Semurup.
“Iya, ada penangkapan terduga pelaku pengedar uang palsu” kata Kasat Reskrim.
Saat ini, kami lagi gelar. Lebih lanjut nunggu dari Humas, ujarnya.
Beredarnya uang palsu di Kerinci beberapa waktu lalu, sempat membuat resah masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Diketahui korbannya menimpa salah satu pedagang di balai Semurup beberapa waktu lalu viral di Facebook. (DD)













