banner 728x250
Daerah  

Dokumen Tak Cantumkan Gaji, Penandatanganan Kontrak PPPK Paruh Waktu Batal

Istimewa

Loading

SUNGAUPENUH-Penandatanganan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (R3) Kota Sungai Penuh yang digelar BKPSDM pada Rabu (14/1/2026) batal digelar.

Berdasarkan data yang diperoleh, untuk jadwal penandatanganan perjanjian kerja dilaksanakan selama dua hari yakni, Rabu dan Kamis, ada pun jumlah PPPK paru waktu yang hadir hari ini sebanyak 493 orang.

“Ya, hari ini (Rabu red) jadwal penandatanganan perjanjian kerja di BKPSDM kota sungai penuh. Namun, tidak ada dicamtunkanya jumlah gaji yang kami terima, sehingga jadwal yang telah ditentukan oleh BKPSDM dibatalkan” kata salah seorang PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:  Sebut FNE Terkena OTT, Media Talago Batuah Dikecam Aktivis, Diduga Sebarkan Informasi Menyesatkan

Pantauan di kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh PPPK paruh waktu mempertanyakan masalah gaji yang mereka terima bulannya. Mereka diarahkan untuk mempertanyakan hal itu ke BAKAUDA.

Bahkan, mereka PPPK paru waktu menyampaikan bahwa bukan melakukan aksi demo, tetapi mempertanyakan hak kami yang diterima per bulan, ungkapnya.

Perwakilan PPPK paru waktu di BAKAUDA diterima langsung oleh Kepala BAKAUDA Afrizal dan Sekretaris, pada kesempatan itu Afrizal menyampaikan apa disampaikan rekan-rekan akan kita sampaikan kepada tim TAPD.

BACA JUGA:  Beasiswa JUARA 2025 Dicairkan Desember, Siswa Calon Penerima: Terima Kasih Bapak Wali Kota

“Secepatnya akan kita sampaikan ke tim TAPD” ujarnya. (DD)