banner 728x250

Sudah Mediasi, Kepsek 064 Koto Tuo Tanah Kampung Mengundurkan Diri

Loading

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh turun tangan terkait tuntutan Wali Murid SDN 064/XI Desa Koto Tuo, Kecamatan Tanah Kampung mendesak Wali Kota Alfin, untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Bovi Handriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai kepedulian masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan. Setiap aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, serta bertanggung jawab.

“Kami menghargai kepedulian masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami terima, pelajari, dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bovi.

BACA JUGA:  Tenaga Pendidik Melimpah. BPSDM Kota Sungai Penuh Perketat Mutasi Guru

Ia juga berharap Plt. kepala sekolah yang nantinya ditunjuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, membangun koordinasi dengan guru dan tenaga kependidikan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif demi meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan mengimbau agar para siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa, sementara guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas secara optimal.

“Keberlangsungan pembelajaran dan pemenuhan hak siswa untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas bersama” pungkasnya.

Mediasi tersebut dipimpin Deri Napoleon Kabid PTK Dinas Kota Sungai Penuh turut dihadiri Kades Koto Tuo, Kapolsek Sitinjau Laut dan Wali Murid.

BACA JUGA:  Ini Aturan Baru Pencopotan 5 Kepala Sekolah di Kota Sungai Penuh

Setelah dilakukan mediasi Kepala Sekolah menyatakan bersedia mengundurkan diri dan selanjutnya telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. (DD)