![]()
KERINCI-Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk penanganan ruas Jalan Belui-Koto Lanang, Kecamat Depati Tujuh
Namun, panjang jalan yang benar-benar bisa diperbaiki menjadi perhatian masyarakat karena total ruas yang direncanakan mencapai sekitar 4 kilometer.
Jika anggaran tersebut digunakan untuk merekonstruksi jalan dengan perkerasan beton semen, panjang penanganan bergantung pada volume pekerjaan, ketebalan beton, kondisi tanah, serta harga satuan dalam kontrak. Karena itu, anggaran Rp 1,5 miliar belum tentu cukup untuk memperbaiki seluruh ruas sepanjang 4 kilometer
Berdasarkan dokumen lingkup pekerjaan, kegiatan ini mencakup mobilisasi, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), timbunan pilihan kasar dari sumber galian, serta penyiapan badan jalan untuk rekonstruksi perkerasan lama.
Pekerjaan juga meliputi perkerasan beton semen dengan metode fast track hingga 24 jam dan lapis pondasi bawah berupa beton kurus.
Lingkup tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sekadar menambal lubang, tetapi mencakup penanganan konstruksi pada bagian jalan yang ditetapkan dalam rencana pekerjaan.
Kondisi dilapangan, sejumlah bagian Jalan Belui–Koto Lanang membutuhkan perhatian. Permukaan jalan terlihat tidak merata dan berlubang. Kondisi ini dinilai paling parah berada pada ruas Desa Kubang hingga Lubuk Suli.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Surmila Apri Yulisa, menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut merupakan harapan masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius. Ia berharap tahapan setelah pematokan berjalan lancar sehingga pekerjaan segera terlaksana.
“Jalan ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Kita berharap setelah dilakukan pematokan, proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan perbaikan segera dilaksanakan. Masyarakat tentu menginginkan jalan yang layak dan aman untuk menunjang mobilitas sehari-hari,” demikian pernyataan Surmila.
Dengan demikian, masyarakat perlu mengetahui panjang penanganan yang tercantum dalam kontrak agar dapat menilai sejauh mana perbaikan Jalan Belui–Koto Lanang akan menjawab kebutuhan warga Kecamatan Depati Tujuh. (Red)
.













