banner 728x250
Hukrim  

Selain Brankas, Dokumen Pembelian BBM Damkar Turut Disita oleh Penyidik

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Moeragung Al Sonta (Kiri), Kajari Robi Haryanto (Tengah) dan Kasi Pidsus Yogi Purnomo (Kanan). (Dok

Loading

SUNGAIPENUH-Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi di Damkar Kota Sungai Penuh pada Kamis (12/2/2026) kemaren.

Selain kantor Damkar, di SPBU Pelayang Raya, penyidik dikabarkan menyita dokumen terkait pembelian BBM untuk operasional Damkar Kota Sungai Penuh.

Brankas yang Disita Penyidik di Kantor Damkar Kota Sungai Penuh. (Dok)

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa brankas besi termasuk dalam barang yang diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan.

Menurut Robi Haryanto, langkah penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Namun, pihak kejaksaan belum membuka detail terkait isi brankas yang diamankan.

BACA JUGA:  Penyidik Kejari Membidik Kasus Korupsi Kades di Kerinci

Selain dokumen, penyidik juga menyita dua brankas,” ujarnya kepada awak media.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum. Proses hukum selanjutnya akan disampaikan secara resmi sesuai perkembangan perkara.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Publik diharapkan menunggu keterangan resmi dari kejaksaan terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan.

BACA JUGA:  Ini Ketua Parpol Diduga Menerima Aliran Dana Proyek PJU Kerinci

Perlu diketahui, penggeledahan ini menjadi perhatian publik dan jurnalis yang hadir di lokasi. Selain brankas, penyidik juga dilaporkan menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. (Red)