banner 728x250
Daerah  

Kemacetan di Jalan Nasional Kota Sungai Penuh Makin ‘Kronis’

Suasana Malam di Jalan Pancasila Kota Sungai Penuh. (Dok)

Loading

SUNGAIPENUH-Parkir liar di Jalan Nasional RE Martadinata, Sisingamangaraja dan MH Thalib di Kota Sungai Penuh disorot, karena sudah meresahkan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.

Jalan utama seharusnya steril dari aktivitas parkir, justru sering dijadikan parkir liar terutama dengan tingkat mobilitas tinggi dan pusat pertokoan.

Pantauan dilapangan, Sabtu (3/1/2025) sore mobil iring-iringan patwal dan Mobil Dinas Wali Kota Sungai Penuh saat melewati jalan tersebut seperti jalan di gang sempit. Kiri-kanan jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan empat tanpa ada penertiban.

“Jalan nasional arah tanah kampung dan sebaliknya dipenuhi parkir ilegal di depan toko-toko. Bahkan ada yang memarkirkan mobil hingga bermalam- malam” ujar warga.

Menurut warga, hal ini sudah berlangsung sejak lama. Parahnya lagi, jalan nasional seakan milik pribadi, namun tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, jika ada penertiban itu pun hanya sekedar mengambil dokumen, ungkap warga.

BACA JUGA:  Pembongkaran Pasar Beringin Jaya Gunakan Anggaran Swakelola

Warga juga mendesak agar dilakukan penertiban parkir luar sepanjang jalan nasional di kota sungai penuh karena sudah ‘Kronis’, berdampak pada jalan sempit, kemacetan dan menyulitkan arus lalu lintas. “Tidak ada petugas yang mengatur lalin pada jam sibuk seperti pulang kantor, sekolah dan lainnya” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para juri parkir (Jukir) tersebut ada yang diminta oleh orang toko menjaga kendaraan seperti depan cafe makanan dan shifa donut, ada petugas parkir tanpa mengantongi surat resmi.

Selain itu, diduga terdapat banyak titik parkir ilegal yang tidak masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).

Keberadaan Parkir Liar di jalan nasional mendapat serius dari ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa. Ia menegaskan, pengunaan jalan nasional sebagai area parkir liar tidak dasar hukum dan izin resmi dari pemerintah Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:  Dana BOK Puskesmas Semerap Kerinci Diduga Dipotong. Kadis Dinkes Bungkam

“Dishub sudah kami minta penjelasannya dan mereka menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk jalan nasional dijadikan sebagai tempat parkir” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Ia meminta kepada aparat terkait mulai dari Dishub, Pol PP dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi rawan pelanggaran, tambahnya. (DD)