banner 728x250
Daerah  

PPK di PUPR Kerinci Diduga Rangkap Jabatan

Ilustrasi

Loading

KERINCI-Isu rangkap jabatan yang melibatkan Yalpani sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang Bina Marga sekaligus diduga terlibat dalam aktivitas penjualan aspal menuai sorotan publik.

Perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada aspek etika, tetapi juga pada dampaknya terhadap mutu proyek infrastruktur jalan yang dibiayai dari anggaran negara.

Dalam pelaksanaan proyek jalan, PPK memegang peran strategis karena bertanggung jawab terhadap perencanaan teknis, pengendalian pelaksanaan, hingga kualitas hasil pekerjaan. Profesionalitas dan independensi menjadi prinsip utama agar setiap tahapan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.

Ketika muncul dugaan rangkap peran antara pengelola proyek dan pihak yang memiliki kepentingan dalam penyediaan material, kekhawatiran publik menjadi wajar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan teknis, khususnya terkait pemilihan material aspal dan pengawasan kualitas pekerjaan.

BACA JUGA:  Kejari Didesak Periksa Kades Pelayang Raya. Indra: Kita akan Gelar Aksi Jilid dua

Mutu proyek jalan sangat ditentukan oleh kualitas material aspal, proses penghamparan, serta pengendalian mutu di lapangan. Aspal dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar berisiko menyebabkan kerusakan dini, seperti retak, bergelombang, atau berlubang, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Selain berdampak pada kualitas fisik jalan, isu ini juga menyentuh aspek tata kelola dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. Proyek jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat dan menggunakan dana publik, sehingga setiap potensi penyimpangan harus ditangani secara transparan dan profesional.

Sejumlah pihak menilai pentingnya penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal untuk memastikan tidak terjadi praktik yang dapat menurunkan mutu proyek. Audit teknis, uji kualitas material, serta pengawasan lapangan yang ketat dinilai menjadi langkah krusial untuk menjaga standar pekerjaan tetap sesuai ketentuan.

Profesionalitas aparatur dalam proyek infrastruktur juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kode etik jabatan. Pemisahan yang tegas antara fungsi pengelolaan proyek dan kepentingan bisnis menjadi prinsip dasar dalam mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkelanjutan. Ke depan, penegakan aturan dan transparansi diharapkan mampu menjaga mutu proyek jalan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Ini Kerja Nyata Alfin-Azhar Menuju Sungai Penuh JUARA

Infrastruktur yang berkualitas bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga cerminan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik. (DD)