banner 728x250

Ranperda Perampingan 6 OPD Pemkot Sungai Penuh Akan Disahkan

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Sungai Penuh di Desa Aur Duri Kecamatan Pondok Tinggi. (Ist)

Loading

SUNGAIPENUH-Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Sungai Penuh, akan segera disahkan oleh DPRD Kota Sungai Penuh.

Selain Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. RANPERDA Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, juga ikut akan di sahkan.

Dengan disahkannya RANPERDA tersebut, maka 6 OPD di lingkup Pemkot Sungai Penuh pada tahun 2026 resmi dirampingkan dari 32 SKPD menjadi 26 SKPD.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ranperda tersebut akan dibawa ke sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Sebelumnya, DPRD melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dipimpin oleh Wakil Ketua Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri oleh seluruh anggota Bamus dan Sekretaris DPRD beserta staf, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA:  Eks Kabid Dikdas Kota Sungai Penuh Gagal Seleksi Administrasi Eselon II Pemkab Kerinci

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Sungai Penuh sebelumnya, mengusulkan Enam SKPD untuk dirampingkan pada tahun 2026.

Menurut informasi, adapun SKPD yang dirampingkan sebagai berikut: 

1. Dinas pertanian, Ketahanan pangan dan perikanan.

2. Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan KB.

3. Dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga.

4. Dinas Pol Pp dan Damkar,

5. Dinas PU dan Perkim.

6.  Badan Keuangan dan Aset Daerah-Badan Pendapatan.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh akan dilaksanakan tahun 2026.

“Ya, ada 6 OPD yang dirampingkan” ujar Wako Alfin. (Dikutip kembali)

Lanjutnya, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh sebagai langkah efisiensi pemerintahan Wako-Wawako Alfin-Azhar Hamzah dalam rangka meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat, ungkapnya.

BACA JUGA:  Mengenang Sang Pendiri Kota Sungai Penuh, Pemkot Ziarah ke Makam H. Fauzi Si'in 

Selain itu, Alfin menjelaskan, Agar tidak tumpang tindih program-programnya. Kita melihat dan memperhitungkan juga beban kerja, maka dari itu kita pecah agar bisa lebih optimal.

“Dispenda nantinya kusus mengurusi pendapatan. Serta menggali potensi Pendapatan Daerah (PAD)” ujar Alfin. (DD)