![]()
JAMBI-Pemerintah Kota Sungai Penuh, menerima Surat Tanda Registrasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.
Acara penyerahan surat tanda registrasi, dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2015).
CISRT diserahkan langsung oleh Komjen Pol. A. Rachman Wibowo, S.K.I kepada Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah.
Dengan diterimanya registrasi ini, Kota Sungai Penuh resmi memiliki tim tanggap insiden siber yang diakui secara nasional dan terintegrasi dalam jaringan keamanan siber pemerintah.
Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pemerintah Provinsi Jambi.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan tim tanggap insiden siber akan memperkuat perlindungan data dan informasi pemerintahan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di era digital.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak. Dengan adanya tim tanggap insiden, diharapkan seluruh potensi ancaman siber bisa diantisipasi secara cepat dan tepat,” ujarnya. (Red)













